EN / ID
04 January 2023

Tingkatkan Kolaborasi & Kompetensi Perpajakan, Elnusa Gelar Tax Corporate Parenting Program

Jakarta, 04 Januari 2023 – PT Elnusa Tbk (Elnusa) melalui Departemen Strategic Tax Management pada Divisi Controller menginisiasi penyelenggaraan Tax Corporate Parenting Program terhadap seluruh fungsi pajak di Anak Perusahaan (AP) maupun Kerjasama Operasi (KSO) Elnusa Group. Sebanyak 16 orang peserta hadir untuk berdiskusi dan berkolaborasi membahas topik “Tax Balance Sheet Integrity” yang merupakan tema Tax Corporate Parenting Progam tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan secara offline pada hari Kamis (29/12/2022) di Ruang NHO Lounge, Graha Elnusa ini melibatkan Perwira Elnusa Group yang berasal dari perwakilan fungsi pajak Elnusa, PT Elnusa Petrofin (EPN), PT Elnusa Trans Samudera (ETSA), PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK), PT Sigma Cipta Utama (SCU), PT Patra Nusa Data (PND), PT Elnusa Geosains Indonesia (EGI), PT Elnusa Oilfield Service (EOS), KSO Elnusa Raga, dan KSO Elnusa Waskita.

SM of Strategic Tax Management, Yuda Aryanto dalam sambutannya mengatakan “Program ini digulirkan dalam rangka implementasi atas Surat Keputusan Direksi PT Elnusa Tbk No. 010/EN/KPTS/005D/2022 tanggal 02 Februari 2022 tentang Pengelolaan Organisasi Terkait Corporation Management Di PT Elnusa Tbk.”

Yuda menambahkan “Program ini juga merupakan pelaksanaan corporation management sebagai upaya strategic alignment untuk memperkuat sinergi Elnusa Group, serta standarisasi kebijakan dalam rangka memastikan pencapaian target Perusahaan.”

Sebagai tambahan informasi, Tax Balance Sheet Integrity menstandarkan dan mengotomatiskan rekonsiliasi, merampingkan dan mengendalikan siklus tertutup untuk meminimalkan risiko kesalahan material dan salah saji serta memungkinkan fungsi keuangan untuk memfokuskan upaya mereka dalam melakukan aktivitas nilai tambah dan memberikan keyakinan dan kepercayaan dalam laporan keuangan.

Pada akhir setiap periode keuangan, fungsi pajak wajib memeriksa setiap akun pajak (seperti Prepaid Tax, Tax Payable, Deferred Tax Asset, maupun Accrued Tax Expense) di General Ledger perusahaan untuk memverifikasi bahwa saldo yang tercantum dalam catatan ini benar dan akurat. Ini melibatkan membandingkan saldo akun General Ledger dengan sumber lain dari data ini, seperti Surat Pemberitahuan (SPT) Masa maupun Tahunan. Proses ini dikenal sebagai rekonsiliasi akun pajak, dan merupakan metode yang digunakan untuk memastikan Tax Balance Sheet Integrity.

“Penyelenggaraan Tax Corporate Parenting Program merupakan wujud nyata atas implementasi tata nilai AKHLAK yaitu kolaborasi dan juga kompeten, semoga ke depan hal ini menjadi template untuk kegiatan yang berkelanjutan dalam perpajakan di Perusahaan.” Tutup Yuda.

Kembali Ke Berita