EN / ID
Environment Digital Campaign

Article

Percepatan penggunaan kendaraan listrik, blunder atau solver ?

Tingginya tingkat polusi udara di daerah ibukota Jakarta dan sekitarnya meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip data dari Kompas.com, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih tentang tingkat polusi udara Jakarta meningkat pesat.

Read More
https://www.elnusa.co.id/cfind/source/thumb/images/cover_w270_h270_tw498_th499_x11268_y1-7_banner-product.jpg
Percepatan penggunaan kendaraan listrik, blunder atau solver ?

Tingginya tingkat polusi udara di daerah ibukota Jakarta dan sekitarnya meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip data dari Kompas.com, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih tentang tingkat polusi udara Jakarta meningkat pesat belakangan ini terutama saat menghadapi musim kemarau. Pada data yang lain, dikutip dari smartcity.jakarta.go.id  tentang artikel “seberapa parahkah polusi udara di ibukota?” menyebutkan jika faktor utama penyebab terjadinya polusi di Jakarta adalah tingginya tingkat penggunaan sepeda motor listrik, presentasinya 40% atau jauh lebih tinggi dibanding faktor-faktor lainnya seperti limbah industri, asap kendaraan umum, dan lain sebagainya. Sepeda motor sudah menjadi alat transportasi utama masyarakat Jakarta.

Melalui Pepres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai, Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 motor listrik – yang diharapkan menjadi solusi mengatasi tingginya polusi udara ibukota Jakarta – akan memiliki presentase 20% atau sekitar 2 juta unit dari seluruh total produksi motor nasional (ditulis oleh Ade Miranti Karunia di Kompas.com 29 November 2019). Target tersebut dibarengi dengan digenjotnya infrastruktur utama dan penunjang motor listrik, seperti rencana pembuatan charging station di 22 titik di seluruh Jakarta, kata General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Saad, dikutip dari laman kontan.co.id. Keringanan-keringanan regulasi bebas parkir, bebas pajak BBNKB, dan lain sebagainya. Hal tersebut semakin membuat produsen motor listrik untuk menambahkan investasinya dalam kurun 5 tahun mendatang.

Jika diambil spesifikasi standard sepeda motor listrik yang ada di pasaran saat ini, GESITS contohnya dapat menempuh jarak 90 – 100 km dengan pengisian daya baterai full. Kendaraan listrik untuk 20 tahun ke depan diprediksi masih untuk mencukupi kebutuhan dalam kota dengan range 100-150 km. Setidaknya solusi polusi udara yang tinggi akibat asap sepeda motor dan industri- industri yang terpusat di kota-kota besar dapat teratasi dengan hadirnya motor listrik.

Namun, pengetatan regulasi emisi untuk kendaraan berbahan bakar fosil dan peringanan regulasi lalu lintas untuk kendaraan listrik sebagai upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat menggunakan motor listrik juga bisa menjadi pisau bermata dua. Pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta juga bisa menjadi masalah baru selain permasalahan industri jual beli kendaraan bekas, yaitu adanya potensi permasalahan peningkatan jumlah bangkai kendaraan yang menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menyediakan lahan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan motor dan kendaraan lainnya berada di sana, seperti di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Jawa Barat.

Custom and Conversion Electric Bike

Untuk mendukung peningkatan jumlah pengguna motor listrik, tentu pemerintah akan membuat berbagai macam kemudahan regulasi, salah satunya legalitas konversi kendaraan fosil menjadi kendaraan listrik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah mengatakan, semua pihak bersiap menghadapi kebijakan konversi ke kendaraan listrik. Anies mengharapkan bagi mereka yang bergerak di bidang otomotif, mulai memikirkan konversi ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. “Jadi dengan begitu ketika masyarakat melihat ada regulasi, pelaku pasarnya siap, regulasi ada, masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan,” ucapnya dikutip dari kompas.com 05-02-2020, 18:01 WIB.

Konversi kendaraan listrik adalah, proses modifikasi kendaraan sepeda motor berbahan bakar fossil dengan mengganti semua komponen utama engine seperti motor, pengapian, pembuangan dan diganti dengan komponen utama motor listrik yaitu motor listrik, controller dan baterai dengan output spesifikasi yang sama dengan spesifikasi sebelumnya seperti torque, kecepatan maksimal, berat, legalitas kendaraan tua dikonversi juga sudah berlangsung di Inggris. Hal ini tentu lebih mudah dilakukan di Indonesia mengingat minat modifikasi motor di Indonesia sangat tinggi. Kata Ade Habibie – penggiat custom motor pada acara ‘Express Your Character through Custom’, di Yesterday Lounge, Kemang, Jakarta Selatan, Agustus 2015 silam.

 

Bisnis Elnusa yang selalu berinovasi dengan Memperhatikan Kesehatan Lingkungan

Dalam upaya pengembangan bisnis dan inovasi perusahaan, pada 2019, PT Elnusa Tbk. mendirikan Agni, yaitu program corporate Innovation Incubator yang memiliki fungsi sebagai incubator dan akselerator pengembangan ide dan inovasi pekerja. Dengan program Agni, diharapkan Elnusa dapat menghasilkan talent dan inovasi bisnis yang bermanfaat bagi Perusahaan, salah satu inovasi bisnis yang saat ini ada dalam inkubasi Agni sejak tahun 2020 adalah elbikegarage.com.

El-BIKE adalah startup menghadirkan pembuatan custom sepeda motor listrik dengan berbagai model yang futuristic, hemat energi baterai, dan melalui jasa konversinya  dengan harga terjangkau. El-BIKE akan menghubungkan pengguna sepeda motor listrik dengan puluhan bengkel sepeda motor variasi di Jabodetabek untuk membuat motor listrik atau memodifikasi motor BBM costumer menjadi motor listrik. El-BIKE akan menyediakan user interface melalui aplikasi smartphone Anda yang bernama “smart” yang mudah untuk melakukan rancang bangun motor listrik

Berbeda dengan mayoritas motor listrik yang berbentuk skuter seperti Gesits dan Viar Q1, maka El-BIKE mengambil desain super moto. Super moto dianggap sebagai representasi dari motor modern yang berkarakter, sehingga dari segi marketing. Strategi ini dianggap bagus mengingat jika banyak penggiat motor masuk dalam ekosistem El-BIKE, masyarakat akan lebih mudah mengenal produk produk  El-BIKE yang lain.

Lebih jauh, Ronny Hartanto, VP Operation PT Elnusa tbk, salah satu pembimbing startup El-BIKE berharap banyak, pada desain super moto yang diusung El-BIKE. “Jika kami memiliki motor listrik yang mampu mendukung operasi kami, dan membantu unit keamanan saat melakukan patrol di remote area.”

Keberhasilan konversi kendaraan motor konvensional ke kendaraan motor berbasis listrik pada uji coba prototype ini telah membuktikan keseriusan Elnusa dalam meramaikan pasar motor listrik nasional kedepannya.

Motor listrik yang diharapkan dapat mendobrak kekhawatiran masyarakat terhadap motor listrik seperti tidak dapat menerjang air dan tidak dapat digunakan untuk kendaraan offroad, motor listrik hasil konversi yang menjadi harapan penurunan potensi meningkatnya tumpukan sampah motor,

dan motor listrik yang diharapkan digemari oleh masyarakat karena tidak mengubah karakter, dan menjadi solusi penyelamatan lingkungan dengan mengurangi dampak emisi polusi udara di Jakarta. Berinovasi dalam berbisnis, dengan customer focus dan menjaga kesehatan lingkungan merupakan persembahan sinergi bisnis Elnusa.

SELAMAT MEMPERINGATI HARI LINGKUNGAN HIDUP 2021 SEDUNIA – PT ELNUSA TBK.

Menjaga dan Merawat Lingkungan Sekitar Trunkline

Trunkline atau pipa penyaluran minyak atau crude oil adalah asset milik pemerintah yang dikelola Pertamina. PT Elnusa Tbk sebagai salah satu Sub Holding Upstream (anak perusahaan) yang bergerak di bidang jasa Operation & Maintenance.

Read More
https://www.elnusa.co.id/cfind/source/thumb/images/cover_w270_h270_tw240_th240_x1117_y10_banner-about-mobile.jpg
Menjaga dan Merawat Lingkungan Sekitar Trunkline

*Pembersihan Oil Spill dan Penebasan Rumput Trunkline

Trunkline atau pipa penyaluran minyak atau crude oil adalah asset milik pemerintah yang dikelola Pertamina. PT Elnusa Tbk sebagai salah satu Sub Holding Upstream (anak perusahaan) yang bergerak di bidang jasa Operation & Maintenance (Operasional & Perawatan) ditunjuk sebagai perusahaan jasa yang bertugas untuk mendampingi Pertamina dalam menjaga produksi minyak mentah dan menjaga keletarian lingkungan di sekitarnya. Seperti dilakukan PT Elnusa Tbk, yang mendapat project Operation & Maintenance jalur Talang Akar Pendopo (O&M-TAP). Project ini berlangsung sejak tahun 2016 dan telah menjalani bridging kontrak selama 2 tahun atau hingga saat ini masih berlangsung.
 

Salah satu bisnis/upaya yang dipercayakan Pertamina (Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Prabumulih) adalah perawatan jalur trunkline yang dipakai Pertamina HR Reg 1 Zona 4 Field Field Pendopo dan Adera. Dalam kontraknya Elnusa O&M-TAP melakukan operasi pengiriman minyak mentah dan perawatan fasilitas yang dimiliki Pertamina tersebut. Tercatat, ada beberapa Stasiun Pengumpul (SP Musi Timur, SP Sopa, SP Jirak), Booster (Booster Talang Akar dan Booster Serdang), Pusat Pengumpul Produksi (PPP Pengabuan) dan KM3 Metering Station Plaju. Selain itu sepanjang 380 km pipa trunkline yang harus dijaga kondisinya. 

Beberapa pekerjaan yang telah dilakukan dalam proyek ini, antara lain penyisipan perawatan pompa, heater, separator/strainer, penyisipan pipa baru, penebasan rumput trunkline secara periodik hingga pembersihan oil spill (jika terjadi mal function atau kebocoran akibat korosi, illegal tapping atau sabotage).

Yang paling menonjol adalah project ini adalah kejadian oil spill (ceceran minyak yang keluar dari pipa distribusi) minyak tersebut. Berdasarkan data mulai 2016-2020, tercatat rata-rata sebanyak 50 kejadian oil spill yang terjadi, baik akibat korosi, illegal tapping maupun sabotage. Sehingga Pertamina harus mengeluarkan biaya pembersihan maupun pengolahan limbah mencapai miliyaran rupiah per tahun.

Dari segi bisnis, Elnusa O&M-TAP, yang merupakan salah satu bisnis/proyek dalam fungsi Engineering Procurement Construction Operation dan Maintenance (EPCOM) anak perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan pembersihan oil spill (fungsi HSSE) menjadi bisnis yang menjanjikan. Dari total dana yang ditagihkan kepada Pertamina, rerata 10 hingga 15 persen adalah profit untuk projek yang berkantor di Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan tersebut.Berbagai upaya yang dilakukan PT Elnusa Tbk (O&M-TAP) setiap kejadian oil spill. Seperti, penanggulangan (pemasangan clamp dan pengecoran atau penampalan-saddling), pemasangan barrier atau blokade aliran minyak agar tidak mengalir jauh yang dapat mencemari perkebunan warga atau aliran air yang mengalir di sekitarnya. Serta pembersihan oil spill, baik menggunakan alat (vacuum truck) maupun tenaga manusia.

Sementara, peralatan dan material yang digunakan untuk melakukan pembersihan itu antara lain, oil boom, pompa air berbahan bakar solar, cangkul, arit dan peralatan tradisional lain. Material yang digunakan antara lain snake boom atau absorbent boom, plastik limbah yang berbahan polyethylene (PE) dan oil dispersant. Sampai saat ini, belum digunakan peralatan modern bermesin, seperti diafragm pump atau skimmer pump untuk melakukan pengambilan minyak untuk didaur ulang (recovery), seperti yang dilakukan di perairan sungai atau laut.

Dalam melaksanakan pembersihan oil spill tersebut, Elnusa O&M-TAP menggunakan tenaga manusia, dengan sistem tenaga kerja harian. Mereka direkrut dari warga lokal atau warga Kabupaten Pali (dimana project ini berkantor), sebagai tim inti yang dinamai Oil Spill Hunter. Dikarenakan jalur trunkline yang menjadi pengawasan sangat panjang yaitu sekitar 380 km (yang melintasi 6 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel), jadi tidak jarang dilibatkan juga warga lokasi di sekitar kejadian. Beberapa kabupaten yang dijaluri trunkline mulai dari kabupaten Musi Rawas (Mura), Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Muara Enim, Ogan Ilir dan Kota Palembang.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pembersihan oil spill ini, tidak sedikit permasalahan yang dihadapi di lokasi. Mulai dari pemilik kebun yang menuntut kompensasi atau ganti rugi tanam tumbuh, para pewarta online (wartawan facebook) yang menyampaikan kejadian oil spill tanpa konfirmasi, sampai pada Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang menuntut Pertamina sebagai pemilik asset bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Namun,  setiap permasalahan yang timbul baik permasalahan sosial dan keamanan bisa diatasi dengan baik, atas kerjasama multi fungsi yang tersedia di dalam kontrak proyek. Seperti fungsi kehumasan, sekuriti, HSSE dalam operasi. TIdak jarang Pertamina melibatkan kepala pemerintahan desa hingga kecamatan dan kabupaten, kepolisian, tokoh masyarakat untuk memediasi permasalahan tersebut. Sehingga dalam pekerjaan pembersihan oil spill tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan diterima klien (Pertamina).

Setiap lokasi kejadian, pembersihan dilakukan dengan pekerja harian lepas yang dibayar sesuai dengan time sheet yang sudah disiapkan, Staf Lindung Lingkungan Elnusa O&M-TAP memonitor dan melaporkan hasil pekerjaan setiap harinya kepada Supervisor HSSE. Tidak hanya menerima laporan, tim HSSE juga memastikan kondisi alam di sekitar dan melakukan observasi tanah yang telah dibersihkan. Tidak memakan waktu lama, kurang dari 30 hari, tanaman atau rerumputan yang telah dibersihkan dari ceceran minyak pun kembali normal dan berkembang seperti biasa. Dan pemilik kebun pun bisa melakukan aktifitasnya seperti biasa tanpa harus khawatir terjadi kerusakan tanah dan tumbuhan yang mereka tanam (seperti pohon karet atau kelapa sawit).

Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 – PT Elnusa Tbk.

(*) Penulis adalah Supervisor HSSE Project O&M-TAP

Membangun Tanpa Merusak

PERNAHKAH Anda mendengar tentang “The World’s Most Loveable City”? Ya! Kota yang paling di cintai di dunia, ada di Indonesia. Bukan Bali, bukan pula Jogjakarta. Bukan! Kota itu adalah Balikpapan, gerbang masuk Kalimantan Timur.

Read More
https://www.elnusa.co.id/cfind/source/thumb/images/cover_w270_h270_banner-product.jpg
Membangun Tanpa Merusak


PERNAHKAH
Anda mendengar tentang “The World’s Most Loveable City”? Ya! Kota yang paling di cintai di dunia, ada di Indonesia. Bukan Bali, bukan pula Jogjakarta. Bukan! Kota itu adalah Balikpapan, gerbang masuk Kalimantan Timur.

Kota Minyak—sebutan Balikpapan, bahkan mengungguli Paris yang ada di peringkat kedua. Pemeringkatan ini berdasarkan polling yang digelar World Wildlife Fund (WWF) yang memasukkan 43 kota di seluruh dunia sebagai kandidat. Balikpapan yang ada di posisi puncak sekaligus dinobatkan sebagai tuan rumah Earth Hour, pada 2015 lalu. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerima penghargaan di Seoul, Korea Selatan, bersamaan dengan digelarnya ICLEI Worlds Congress.

Lantas apa yang membuat kota ini begitu dicintai? Banyak yang beranggapan, Balikpapan menang hanya karena unggul jumlah vote. Jumlah vote, bisa didapat dengan strategi promosi. Bisa jadi. Tapi, saya rasa tidak sepenuhnya begitu. Sebagai warga yang sudah menetap selama satu dasa warsa, saya termasuk yang benar-benar cinta pada Balikpapan. Kenapa? Karena komitmennya dalam hal penataan kota.

Begini. Ada candaan saat saya masih menjadi wartawan, dulu. “Balikpapan itu kota autopilot”. Maksudnya: Siapapun wali kotanya, pemerintahan akan tetap jalan. Kotanya akan tetap rapi. Hutannya tetap terjaga. Pembangunan juga berjalan, tanpa merusak.

Sebab, kesadaran masyarakatnya sudah cukup baik. Ada peninggalan-peninggalan kebijakan dari pimpinan-pimpinan terdahulu yang dipegang erat oleh pemimpin selanjutnya dan telah mandarah daging di kalangan warganya. Salah satunya, Balikpapan “mengharamkan” aktivitas tambang dengan alasan kelestarian lingkungan.

Padahal, potensinya ada. Emas hitam itu ada di lahan-lahan warga. Juga di bawah hutan lindung beribu-ribu hektare itu. Terkubur di dalamnya. Tetapi, kebijakan tetap dipegang teguh. Itu yang saya salut.

Balikpapan itu miniaturnya Indonesia. Semua suku dan budaya, ada di Balikpapan. Jawa, Banjar, Bugis, Batak, Manado, dan masih banyak lagi. Semua rukun dan kompak. Apalagi kalau urusan kebersihan dan kelestarian lingkungan. Tengoklah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Balikpapan yang jadi percontohan nasional itu. Atau koleksi piagam adipuranya. Kalau Balikpapan bisa, Indonesia juga pasti bisa. 

Bukan itu saja, kota ini juga punya perencanaan pengembangan kota yang komit terhadap kelestarian lingkungan. Tertuang jelas dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan Tahun 2012-2032. Di mana lebih dari 52 persen daratan Balikpapan ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan hanya menyisakan 47 persen kawasan budidaya. Bukan cuma isapan jempol, sudah disahkan dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2012.

RTH meliputi hutan lindung, hutan kota, taman, kebun wisata, buffer zone dan masih banyak lagi. Sedangkan kawasan budidaya meliputi permukiman, perkantoran, industri, juga pendidikan. Di dalam kawasan budidaya, bukan berarti bebas membangun seluas-luasnya. Koreksi jika saya salah. Pemkot Balikpapan hanya memperbolehkan 60 persen dari total area dipakai untuk bangunan. Sedangkan 40 persen sisanya, juga untuk ruang terbuka hijau.

Sekarang bayangkan jika aturan tersebut diimplementasikan di setiap pembangunan. Tentu pembangunan, bukan lagi momok bagi kelestarian lingkungan. Justru, setiap pembangunan akan menambah 40 persen yang tadi, menjadi RTH baru. Apa bisa?

Saya teringat dengan percakapan saya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Suryanto. Beliau menjelaskan, setelah kota memiliki Perda RTRW, selanjutnya harus diatur dalam kerangka yang lebih detail, yaitu Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Balikpapan, saat ini masih dalam proses.

RDTRK ini yang akan memuat gambaran kota secara utuh. Lengkap dengan peruntukan setiap lokasi. “Misalnya di lokasi ini, masuk kawasan budidaya, jadi boleh dibangun. Di sampingnya sudah masuk kawasan terbuka hijau, jadi harus dilestarikan. Batas-batasnya jelas. Bisa diakses oleh masyarakat luas,” kata pria berkaca mata itu.

Kalau sudah begitu, kewenangan perizinan bisa didelegasikan ke tingkat yang lebih rendah. Misalnya, izin mendirikan bangunan cukup di kecamatan. Izin gangguan, cukup di kelurahan. Ada enam kecamatan dan 34 kelurahan di Balikpapan. Efeknya domino. Warga tak perlu lagi jauh-jauh mengurus perizinan ke kantor dinas. Cukup ke kantor kecamatan. Secara tidak langsung, kemacetan akan berkurang. Emisi gas buang kendaraan juga berkurang. Polusi udara juga berkurang.

Sayangnya, masih sangat sedikit kota-kota di Indonesia yang sudah punya rencana tata ruang dan wilayah. Balikpapan termasuk yang paling getol menyusun dan berkoordinasi hingga ke tingkat kementerian. “Kami mau nantinya Balikpapan jadi percontohan untuk kota-kota lainnya,” kata Suryanto.

Dengan adanya RTRW dan RDTRK, pemerintah kota akan lebih mudah menyusun program untuk melestarikan lingkungan. Misalnya, dari target ruang terbuka hijau seluas 10 ribu hektare, baru tercapai 8 ribu hektare. Artinya, masih kurang 2 ribu hektare. Jadi bisa dimasukkan dalam alokasi APBD. Bisa dicicil. Jika proyek infrastruktur bisa dikontrak tahun jamak (multiyears), proyek untuk kelestarian lingkungan, seharusnya juga tidak ada masalah. Misal, butuh Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan dan reboisasi. Lalu dianggarkan dalam tiga tahun, masing-masing Rp 10 miliar.

Jika anggaran daerah terlalu berat, Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan juga bisa dimanfaatkan. Perlunya dibentuk sebuah forum CSR untuk mengakomodasi semua perusahaan yang ada di sebuah kota. Kemudian setiap programnya diatur dan diarahkan untuk hal hal yang benar-benar substansial, termasuk pelestarian lingkungan.

Balikpapan, menurut saya, sudah ada di trek yang benar. RTRW sudah ada, Forum CSR sudah dibentuk, tinggal RDTRK yang harus segera difinalisasi. Itupun sedikit terlambat. Tak dimungkiri kota ini berkembang begitu pesat. Nah, kota-kota lain di Indonesia, bisa mengambil pelajaran. Saatnya untuk mempersiapkan program pengembangan kota yang lebih berwawasan lingkungan. Mulai dari sekarang.

Jangan menunggu pembangunan sudah padat merayap, baru mau diatur. Susah! Apalagi kalau alam sudah marah. Banjir, tanah longsor, naudzubillah. Semua itu bisa dicegah sebelum terjadi, dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang akurat.

Semoga tulisan ini bisa menginspirasi dan memberi manfaat untuk setiap pembacanya, agar lebih peduli dengan kelestarian alam. Dari kalangan warga biasa, hingga pejabat pengambil kebijakan. Agar bukan hanya Balikpapan saja yang dicintai, tapi juga Indonesia karena alamnya yang lestari. Selamat Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 – PT Elnusa Tbk.

(*) Penulis adalah Jr. Spv TBBM Pulau Laut.