EN / ID
Kompetensi Inti

Jasa Energi Terintegrasi

KEGIATAN USAHA 

Berdasarkan Akta Perubahan terakhir Perseroan No. 55 tanggal 15 Mei 2013 yang di buat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris, di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Surat Keputusan No. AHU-34338. AH.01.02 tanggal 25 Juni 2013, terdapat penambahan beberapa kegiatan usaha utama dalam Pasal 3 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan yaitu:

1. Bidang jasa:

  • Jasa yang berkaitan energi alternatif;
  • Menjalankan usaha di bidang pengambilan data; Pengolahan data geofisika dan geologi;
  • Konsultasi bidang energi;
  • Konsultasi bidang pertambangan;
  • Jasa pengecekan pipa/gas di bawah tanah dan di dalam laut;
  • Jasa mendeteksi kebocoran pipa/gas di bawah tanah dan di dalam laut.

2. Bidang perindustrian:

  • Industri pembangkit tenaga listrik;
  • Industri energi alternatif;
  • Industri maritim.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan melaksanakan juga kegiatan usaha penunjang di bidang jasa, pengelolaan air dan air limbah, perdagangan, pertambangan, pembangunan, dan perindustrian lainnya yang dapat menunjang kegiatan usaha Utama Perseroan.

KEGIATAN USAHA YANG DIJALANKAN

Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 5 (Revisi 2009) tentang “Segmen Operasi”, segmen usaha Perseroan dikelompokkan menurut kegiatan usaha yaitu, Jasa Hulu Migas, Jasa Distribusi & Logistik Energi, serta Jasa Penunjang Migas, dengan keterangan sebagai berikut:

Segmen Usaha   Kegiatan Usaha

Jasa Hulu Migas

:

Menyediakan jasa pengukuran data geofisika / seismik, jasa pemboran migas dan jasa oilfield.

Jasa Distribusi & Logistik Energi

:

Menyediakan jasa penyimpanan, perdagangan, pendistribusian dan pemasaran produk minyak dan gas di Indonesia.

Jasa Penunjang Migas

:

Menyediakan jasa penguliran, perdagangan pipa OCGT (Open Cycle Gas Turbine) dan fabrikasi, pembuatan ulir (threading) untuk pemboran migas, jasa pengelolaan data dan informasi energi dan sumber daya mineral (khususnya eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi), jasa pengelolaan data migas, jasa pembangunan sistem teknologi informasi terpadu, jasa telekomunikasi, jasa penyediaan jaringan, telekomunikasi satelit dan sistem komunikasi VSAT (Very-Small-Aperture Terminal).